‎Razia Gabungan di THM Pekanbaru, 13 Pengunjung Positif Narkoba, Dua Orang Diproses Hukum

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU _ GarudaPost.id ||Razia gabungan yang digelar Polisi Militer TNI Angkatan Darat, TNI AU, dan Propam Polda Riau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru pada Jumat malam (23/5/2026) hingga Sabtu dinihari (24/5/2026), mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika.

‎Sebanyak 13 orang diamankan dan seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

‎Dari 13 orang tersebut, dua pria diproses hukum setelah ditemukan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja melebihi ketentuan rehabilitasi.

‎Operasi gabungan itu menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Pekanbaru. Dalam salah satu room THM, petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti yang mengarah pada tindak pidana narkoba.

‎Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta mengatakan, tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penanganan lanjutan.

‎“Tim gabungan menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya. Setelah itu Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Muharman saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

‎Selain pemeriksaan di dalam room hiburan malam, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik salah seorang pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan tambahan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

‎Sebanyak 13 orang yang diamankan terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan yang berasal dari Pekanbaru, Kampar, dan Pelalawan.

‎Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial FR diketahui membawa ganja kering seberat 9,86 gram serta empat cartridge cairan etomidate. Sementara tersangka MAY kedapatan menyimpan ganja seberat 1,39 gram.

‎“Seluruh yang diamankan telah menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dan hasilnya 13 orang dinyatakan positif narkotika,” jelas Muharman.

‎Sementara itu, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan menyebut pihaknya telah melakukan asesmen terpadu guna mengetahui keterlibatan para tersangka dalam jaringan narkoba sekaligus menentukan tingkat ketergantungan penggunaan narkotika.

‎“Tim hukum mengkaji apakah para tersangka terlibat jaringan atau tidak. Sedangkan tim medis menentukan kategori penggunaannya, apakah ringan, sedang, atau berat,” kata Wawan.

‎Hasil asesmen menyimpulkan tersangka FR tetap diproses pidana karena jumlah barang bukti ganja yang dimiliki melebihi batas rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010, yakni maksimal lima gram.

‎“FR tidak terlibat jaringan, namun barang bukti yang dimiliki mencapai 9,86 gram sehingga perkara dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegasnya.

‎Sedangkan tersangka MAY direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan karena masuk kategori pengguna berat dan diketahui telah menggunakan narkotika sejak tahun 2019.

‎Sementara 11 orang lainnya dinyatakan tidak terlibat jaringan narkoba dan hanya tergolong pengguna ringan. Mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru maupun BNN Provinsi Riau dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

‎Wawan juga mengungkapkan, sebagian besar perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika dan tidak mengetahui zat yang dikonsumsi merupakan narkoba. Mereka diduga memperoleh barang tersebut dari tersangka FR saat berada di lokasi hiburan malam.

‎“Mayoritas perempuan yang diamankan mengaku baru pertama kali menggunakan dan tidak mengetahui bahwa itu narkotika. Ada yang hanya sekali mencoba,” tutup Wawan.

M.ikhsan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Polri, Semangat Baru Pengabdian! AKBP Ricky Ricardo dan AKBP Irwan Andeta Siap Emban Amanah di Jabatan Strategis
Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi
Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers
Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL
Warga Teluk Pulai Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panioahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Police Goes to School di SMAN 19 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:50

Mutasi Polri, Semangat Baru Pengabdian! AKBP Ricky Ricardo dan AKBP Irwan Andeta Siap Emban Amanah di Jabatan Strategis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:46

Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32

Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers

Senin, 27 Juli 2026 - 13:27

Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan

Senin, 31 Agu 2026 - 12:12

Uncategorized

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:39