Sangat di sayangkan Oknum Ormas dari PAC IPK kab. Bengkalis memaksakan diri masuk ke lokasi lahan yang telah di pasangi KUHAP 551 dan PASAL 257 di Pintu

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantau bais Rohil _ garudapost.id || Diperkirakan sekitar 20 orang yang bergabung dari dua kabupaten yaitu kabupaten Bengkalis dan kabupaten Rakan hulu, mengaku dari Ormas IPK ber baur dengan orang yang mengaku ngaku memiliki kebun di jln. ARCA Dusun Bais, Kepenghuluan Rantau bais, kec. Tanah putih, kab. Rohil Sabtu 01/08/2026.

Sejumlah Oknum IPK Dari Kab. Bengkalis berkisar duapuluh (20) orang yang di bawah komando Ketua DPD IPK Kab. Bengkalis Rasiman Manurung beserta FARDELING Simanjuntak Ketua PAC Bathin solapan Kab. Bengkalis, di dampingi Sekretaris nya SARIAMAN Situmorang memasuku lahan secara memaksakan diri dengan cara masuk dari samping pintu gerbang, pintu gerbang masuk ke lahan sedang tertutup dan di gembok yang terbuat dari besi plat dan telah di sertakan Sticker dalam bacaan Larangan masuk Tanpa izin sesuai KUHP 551 dan Pasal 257 yang baru, jika melawan Hukum dapat di Pidana.

Saat di konfirmasi awak media ini di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), oknum ormas tersebut mengaku dari kabupaten Bengkalis dan tujuan nya untuk mau melakukan pemanenan di lahan dimaksud yang milik nya marga Manalu, sedangkan lahan yang ingin mereka lakukan pemanenan adala milik bapak Sariman/Tamirun sesuai titik koordinat yang telah disesuaikan pencarian google map saat gelar perkara yang di laksanankan oleh pihak aparat pemerintahan Desa di dampingi Aparat kepolisian pada masa lalu telah jelas menunjukkan berada di Dusun Bais, RT 002 kepenghuluan Rantau bais, kecamatan Tanah putih. Kemudian jika di lihat dalam surat yang di pegang oleh marga manalu atau marga Sihombing beserta marga Gultom surat nya berada di Kepenghuluan Teluk mega kecamatan Tanah putih.

Taklama menunggu waktu Oknum IPK itu langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi setelah memberikan perjanjian dengan secara lisan bunyinya; dalam tiga (3) hari kedepan kita akan lakukan pertemuan lagi guna mencari jalan titik terang ungkap Rasiman Manurung kepada perwakilan bapak Sariman.

Hingga dialog usai di pastikan tidak ada unsur tindakan kriminal di lokasi, sempat terpantau alot namun kedua belah pihak masih saling menjaga kamtibmas sehingga di pastikan aman dan kondusif.

(Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman
kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha
Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis
Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Tim URC Raga Satreskrim Polres Rohil berhasil bekuk DPO perusakan dan pembakaran jaring ikan di Panipahan Rohil
Berita terkait dugaan kecurangan di SPBU Simpang Bukit Timah dipastikan hoaks.
Usulan Wisata Alami Tangga Batu: Penghulu Yusup Sadewa Dorong Pengembangan Air Panas Alami dan Perbaikan Jalan ke Bupati Rohil

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:56

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman

Rabu, 9 September 2026 - 16:36

kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha

Selasa, 8 September 2026 - 13:47

Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis

Senin, 7 September 2026 - 21:31

Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan

Senin, 7 September 2026 - 15:21

Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru