Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – garudapost.id || Polres Rokan Hilir mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rokan Hilir Hijau sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos., Kabid Penataan DLH Rohil Ade Fauzi, S.KM., M.Si., Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., serta Kanit Tipiter IPTU Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K., M.M., Jumat (07/08/2026).

Dalam pertemuan tersebut membahas perkembangan penyusunan Ranperda Rokan Hilir Hijau serta penguatan sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Ranperda tersebut telah disusun oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama Dinas Lingkungan Hidup melalui Kantor Hukum Fatwa & Fatwa dan telah melalui tahapan harmonisasi oleh Kementerian Hukum. Selanjutnya, Ranperda akan memasuki pembahasan bersama DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos. mengatakan, pihaknya menargetkan Ranperda tersebut dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu kurang lebih dua bulan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Suwandi.

Ranperda Rokan Hilir Hijau mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Kebijakan tersebut mencakup perlindungan kawasan strategis seperti kawasan gambut dan pesisir, pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, serta upaya mitigasi perubahan iklim.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

“Menjaga alam dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian untuk masa depan anak cucu kita.

Hal ini sejalan dengan konsep Green Policing yang digagas Bapak Kapolda Riau sebagai komitmen Polri dalam menjaga dan melestarikan lingkungan demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Kapolres.

Melalui dukungan terhadap Ranperda Rokan Hilir Hijau, Polres Rokan Hilir berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pencegahan Karhutla serta perlindungan sumber daya alam.

 

(M.sawal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kecam Kekerasan Terhadap Pers, Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Kapolres Rokan Hilir Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Surau Suluk Al-Ikhlas Kep. Bagan Cempedak Kec. Rantau Kopar
Karhutla 30 Hektare di Rohil Diduga Dipicu Rokok, Polres Rokan Hilir Naikkan Kasus ke Penyidikan
Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir
Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil
Kapolres Rohil Salurkan Sedekah Makanan untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin di Panipahan
Presiden RI Prabowo Perintahkan Cabut Izin Konsesi Korporasi Karhutla, Ketum KMPKS: Ada, Berani?
Kinerja Reskrim Polres Dumai Kembali Dipertanyakan, Pelapor Minta Kepastian, Penanganan Laporan Dugaan Kayu Ilegal, Kapolri Bersama Kapolda Riau Diminta Tindak Tegas Oknum Tersebut.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:27

Kecam Kekerasan Terhadap Pers, Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:47

Kapolres Rokan Hilir Berikan Santunan Kepada Anak Yatim dan Kaum Duafa di Surau Suluk Al-Ikhlas Kep. Bagan Cempedak Kec. Rantau Kopar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:24

Karhutla 30 Hektare di Rohil Diduga Dipicu Rokok, Polres Rokan Hilir Naikkan Kasus ke Penyidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:39

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:32

Kapolda riau konfrensi pers tindak Pidana lingkungan hidup penggerusakan 133 ha hutan mangrove di kab. Rohil

Berita Terbaru

Uncategorized

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:39