PAYAKUMBUH, GarudaPost.id || — Ada apa di balik aktivitas mobil Suzuki Carry tanpa pelat nomor di SPBU 14.262.534? Temuan tim investigasi awak media pada 20 Agustus 2026 sekitar pukul 10.46 WIB memunculkan tanda tanya serius terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Kendaraan tersebut ditemukan berada di area SPBU yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Pakan Sinayan, Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, dan diduga melakukan pengisian Pertalite.
Yang menjadi sorotan bukan sekadar kendaraan tanpa pelat nomor. Jika benar terdapat aktivitas pengisian berulang, siapa yang mengawasi dan ke mana BBM tersebut kemudian dibawa?
Pertanyaan itu layak dijawab karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Mobil Tanpa Plat, Aktivitas Berulang, Data Transaksi Perlu Dibuka
Tim investigasi meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan kendaraan di lapangan.
Data transaksi dan rekaman CCTV SPBU harus menjadi pintu masuk.
Polres Payakumbuh diharapkan dapat memeriksa frekuensi pengisian, volume pembelian, identitas kendaraan, waktu transaksi, serta pola keluar-masuk kendaraan apabila memang terdapat dugaan pengisian berulang.
Jika seluruh transaksi ternyata sesuai ketentuan, tentu persoalan menjadi terang.
Namun jika ditemukan pola yang tidak wajar, aparat perlu menelusurinya sampai ke pihak yang diduga menerima atau memanfaatkan BBM tersebut.
Kapolres Payakumbuh: “Terima Kasih Infonnya”
Tim investigasi GarudaPost.id telah menyampaikan informasi mengenai temuan tersebut kepada Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H.
Dalam komunikasi tersebut, Kapolres merespons:
«“Terima kasih infonya, Mas.”»
Respons tersebut menjadi catatan bahwa informasi lapangan mengenai dugaan aktivitas yang perlu diperiksa telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kini publik menunggu apakah informasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di lapangan.
Jangan Biarkan Subsidi Rakyat Bocor
BBM subsidi bukan komoditas untuk dipermainkan. Ketika muncul dugaan aktivitas yang tidak lazim, pengawasan harus diperkuat.
Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan dengan data. Jika ditemukan penyimpangan, tindak sesuai hukum.
GarudaPost.id tidak sedang menjatuhkan vonis kepada pihak mana pun. Dugaan pelangsiran masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan aparat dan data yang sah.
Namun satu hal jelas: temuan kendaraan tanpa pelat nomor di area SPBU dan dugaan pengisian Pertalite patut mendapatkan jawaban yang terang.
Kini pertanyaannya sederhana:
Apakah Polres Payakumbuh akan membongkar dugaan pola pelangsiran tersebut sampai tuntas?
GarudaPost.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU maupun pihak terkait.
Penulis: M. Ikhsan (TIM)








