TANAH DATAR — garudapost.id || Kabut gelap dugaan keterlibatan oknum aparat kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Barat. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Balimbiang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar makin brutal dan terang-terangan. Tak tanggung-tanggung, enam unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan menyusup masuk pada dini hari untuk mengeruk bumi demi segelintir koruptor lingkungan.
Parahnya, praktik tambang haram yang merusak ekosistem dan merampas kekayaan daerah ini diduga kuat melenggang bebas karena mendapat “payung hukum” alias back-up dari oknum pimpinan militer setempat, Dandim 0307/Tanah Datar.
dari lapangan:
Infiltrasi Gelap Dini Hari: Enam ekskavator berukuran besar diselundupkan saat warga tertidur pulas. Upaya ini mengindikasikan adanya operasi terstruktur dan rapi untuk meloloskan alat berat tanpa tersentuh hukum.
Dugaan “Udang di Balik Batu” Oknum Dandim: Informasi yang dihimpun tim media mengarah pada keterlibatan oknum Dandim Tanah Datar sebagai penyokong utama di balik layar. Nama seseorang bernama Hendra disebut-sebut bertindak sebagai kaki tangan atau utusan resmi yang mengatur skenario penambangan di lapangan.
Aparat Bungkam dan Alergi Konfirmasi: Saat awak media mencoba melakukan klarifikasi (konfirmasi) langsung, pihak yang bersangkutan melobi untuk tidak mempublikasikan dan terkesan menghindar. Bahkan, upaya konfirmasi resmi kepada Dandim Tanah Datar selama seharian penuh sama sekali tidak membuahkan respon—isyarat kuat adanya hal besar yang disembunyikan.
Kondisi ini memicu kemarahan publik. Hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah ketika alat berat bebas merusak lingkungan tanpa izin resmi, sementara aparat penegak hukum justru bungkam.
Masyarakat dan insan pers kini mendesak pimpinan tertinggi TNI dan Polri untuk turun tangan membersihkan oknum-oknum
“back-up” yang merusak institusi:
Desakan Tegas: Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Pomdam, hingga Dandenpom didesak untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dandim Tanah Datar atas dugaan menjadi pemback-up tambang emas ilegal di Nagari Balimbiang. Jangan biarkan seragam kebanggaan rakyat dijadikan tameng bisnis haram!
(Tim Investigasi)








