Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, LSM ABRI Layangkan 7 Tuntutan Penuntasan Aktivitas Ilegal ke Polda Riau

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,GarudaPost.id || Gelombang desakan terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau kembali menguat. Untuk kelima kalinya, LSM Abdi Lestari (ABRI) menggeruduk Mapolda Riau, Selasa (28/7/2026), membawa sederet tuntutan agar aparat penegak hukum membongkar berbagai dugaan aktivitas ilegal yang dinilai masih merajalela di sejumlah wilayah.

Dalam aksi bertajuk Jilid V tersebut, massa menyoroti dugaan praktik tambang galian C ilegal, illegal logging, pencurian dan perdagangan CPO ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga jaringan peredaran narkoba. Mereka meminta aparat tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.

Koordinator Lapangan aksi, Antonio Hasibuan, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena berbagai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

«”Ini aksi kami yang kelima. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi menagih keseriusan penegakan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki kekuatan,” tegas Antonio.»

Menurutnya, masyarakat menginginkan aparat penegak hukum menunjukkan keberanian membongkar seluruh mata rantai kejahatan, bukan hanya berhenti pada pelaku lapangan.

Soroti Dugaan Jaringan Narkoba

Dalam orasinya, Antonio menilai pemberantasan narkoba harus menyentuh seluruh jaringan hingga aktor intelektual apabila didukung alat bukti yang sah.

Menurutnya, penindakan yang hanya menyasar kurir tidak akan memutus mata rantai peredaran narkoba apabila jaringan yang lebih besar tidak berhasil diungkap.

Karena itu, LSM ABRI meminta aparat bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Tambang, Illegal Logging hingga CPO Ilegal Jadi Sorotan

Selain narkoba, massa juga mendesak aparat mengusut dugaan aktivitas tambang galian C ilegal, illegal logging, serta dugaan pencurian dan perdagangan CPO ilegal yang disebut masih terjadi di sejumlah daerah di Riau.

LSM ABRI mengaku telah menyerahkan sejumlah informasi dan dokumen kepada aparat penegak hukum sebagai bahan awal untuk dilakukan pendalaman sesuai mekanisme hukum.

Mereka berharap apabila ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses tanpa pandang bulu.

Tujuh Tuntutan Disampaikan

Dalam pernyataan sikapnya, LSM ABRI mendesak aparat penegak hukum agar menindak setiap oknum yang apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal melalui mekanisme hukum dan disiplin yang berlaku.

Selain itu, mereka juga meminta pengungkapan dugaan praktik tambang ilegal, BBM ilegal, CPO ilegal, illegal logging, serta jaringan narkoba dilakukan secara menyeluruh hingga aktor utama apabila didukung alat bukti yang cukup.

LSM ABRI juga menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak memperoleh tindak lanjut yang nyata.

Polda Riau: Aspirasi Akan Disampaikan ke Pimpinan

Massa aksi diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Riau, Kompol Dewi, yang menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi secara damai dan tertib.

Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Aksi kemudian berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.

Bagi LSM ABRI, aksi ini menjadi penegasan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penegakan hukum di Provinsi Riau. Mereka berharap aparat mampu membuktikan komitmen memberantas segala bentuk dugaan aktivitas ilegal secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik.

 

M.ikhsan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman
kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha
Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis
Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Tim URC Raga Satreskrim Polres Rohil berhasil bekuk DPO perusakan dan pembakaran jaring ikan di Panipahan Rohil
Berita terkait dugaan kecurangan di SPBU Simpang Bukit Timah dipastikan hoaks.
Usulan Wisata Alami Tangga Batu: Penghulu Yusup Sadewa Dorong Pengembangan Air Panas Alami dan Perbaikan Jalan ke Bupati Rohil

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:56

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman

Rabu, 9 September 2026 - 16:36

kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha

Selasa, 8 September 2026 - 13:47

Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis

Senin, 7 September 2026 - 21:31

Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan

Senin, 7 September 2026 - 15:21

Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru