BAGAN SINEMBAH (ROKAN HILIR) – garudapost.id || Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Kasus ini terkuak saat tim media bersama ketua LSM setempat melakukan penelusuran langsung di lapangan pada Kamis, 10 September 2026.
Di lokasi kejadian, tim berhasil menemui salah satu pekerja yang mengelola aktivitas penampungan tersebut. Menurut pengakuan pekerja bernama Hasibuan, aktivitas gudang penampungan minyak solar itu milik seorang pria bernama Dede (marga Hasibuan).
“Ini punya Pak Dede,” ungkap Hasibuan saat diwawancarai di lokasi penimbunan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alur pendistribusian BBM solar tersebut, pekerja di lapangan menjelaskan bahwa minyak tersebut dijual kembali secara eceran ke toko-toko dan grosir, termasuk ke grosir milik Dede sendiri.
“Kami ngecer-ngecer ke grosir atau toko-toko, Pak. Salah satu pemilik minyak ini juga punya grosir, punya Pak Dede,” tambah Hasibuan di lokasi.
Namun, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan awak media kepada pemilik gudang yang berinisial Dede hingga kini belum membuahkan hasil. Pihak media telah berulang kali mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Tim media bahkan memberikan waktu tenggang hingga 24 jam untuk memberikan kesempatan hak jawab kepada pemilik gudang, namun hingga berita ini diturunkan, Pak Dede memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan respons apa pun terkait dugaan aktivitas ilegal penimbunan solar tersebut.
(Sw)








