kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatuselatan–  garudapost.id || Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat menggelar sidang perdana kasus gugatan sengketa lahan seluas 450 hektar yang diajukan oleh Kelompok Tani Bukit 7 Bersatu terhadap dua perusahaan besar, PT Torganda dan PT Agrinas, pada Rabu (9/9/2026) pukul 11.00 WIB. Namun, persidangan perkara Nomor 135/Pdt.G/2026/PN Rap ini diwarnai drama saat pihak tergugat kompak tak hadir.

Didampingi langsung oleh Tim Kuasa Hukum (PH), puluhan petani hadir memadati area pengadilan untuk mengawal jalannya proses hukum. Sayangnya, ikhtiar para petani untuk mencari keadilan di ruang sidang harus tertunda karena Pihak 1 (PT Torganda) maupun Pihak 2 (PT Agrinas) mangkir dari panggilan resmi Pengadilan Negeri yang sejatinya telah dipublikasikan melalui sistem e-Court Mahkamah Agung RI.

Sengketa Seperempat Abad: Lahan subur seluas 450 hektar tersebut memiliki rekam jejak penguasaan yang panjang. PT Torganda tercatat menguasai kawasan tersebut selama 25 tahun (2000–2025), sebelum akhirnya peralihan penguasaan bergeser ke pihak PT Agrinas.

Kekecewaan Petani: Ketidakhadiran kedua pihak tergugat memicu kekecewaan rombongan petani yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk hadir mengawal sidang secara langsung.

Langkah Selanjutnya: Majelis Hakim menunda persidangan dan akan kembali memanggil para tergugat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Sw)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman
Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis
Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Tim URC Raga Satreskrim Polres Rohil berhasil bekuk DPO perusakan dan pembakaran jaring ikan di Panipahan Rohil
Berita terkait dugaan kecurangan di SPBU Simpang Bukit Timah dipastikan hoaks.
Usulan Wisata Alami Tangga Batu: Penghulu Yusup Sadewa Dorong Pengembangan Air Panas Alami dan Perbaikan Jalan ke Bupati Rohil
Usulan Wisata Alami Tangga Batu: Penghulu Yusup Sadewa Dorong Pengembangan Air Panas Alami dan Perbaikan Jalan ke Bupati Rohil

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:56

Polres Rohil Gencarkan Anouncer Keliling Cegah Karhutla, Sasar Pasar hingga Permukiman

Rabu, 9 September 2026 - 16:36

kelompok tani Bukit 7 bersatu gugat PT Torganda dan PT Agrinas di pengadilan lahan seluas 450 ha

Selasa, 8 September 2026 - 13:47

Polisi dan Warga Panipahan Peringati Maulid Nabi, Perkuat Kamtibmas Lewat Pendekatan Agamis

Senin, 7 September 2026 - 21:31

Kapolres Rohil Cek Sarpras Karhutla Baru dari Polda Riau, Pastikan Siap Digunakan

Senin, 7 September 2026 - 15:21

Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru