PEMUDA LIRA RIAU TEGASKAN PROGRAM ‘GREEN POLICING’ POLDA RIAU GAGAL TOTAL

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —  garudapost.id || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda Lira Provinsi Riau menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penanganan kejahatan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemuda Lira menilai program Green Policing yang selama ini digelorakan oleh Polda Riau tidak memberikan dampak nyata dan dinilai gagal total di lapangan.

Ketua DPW Pemuda Lira Riau, Daniel Saragi, S.H., menegaskan bahwa konsep Green Policing seharusnya menjadi benteng utama dalam mencegah kerusakan lingkungan serta menindak tegas para pelaku kejahatan ekologis. Namun, maraknya kembali titik panas (hotspot) dan kebakaran lahan di sejumlah titik di wilayah Riau menjadi bukti nyata belum efektifnya strategi penanganan yang dijalankan.

“Program Green Policing yang digemborkan selama ini oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK, MH kami nilai gagal total. Di lapangan, titik kebakaran hutan dan lahan kembali marak terjadi. Ini menunjukkan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum dari aparat penegak hukum belum menyentuh akar permasalahan,” tegas Daniel Saragi, S.H.

Selain persoalan karhutla, Pemuda Lira Riau juga menggarisbawahi masih bebasnya aktivitas ilegal lainnya yang merusak ekosistem daerah. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), pembalakan liar (illegal logging), hingga alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin dinilai masih terus berlangsung tanpa penindakan yang benar-benar memberikan efek jera, terutama terhadap para aktor intelektual dan cukong di baliknya.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah kepada masyarakat kecil atau pekerja lapangan, tetapi tumpul ke atas terhadap pemodal besar dan korporasi nakal. Kerusakan lingkungan ini berdampak langsung pada kesehatan dan masa depan masyarakat Riau,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, DPW Pemuda Lira Riau mendesak pimpinan Kepolisian Daerah Riau untuk melakukan evaluasi total terhadap implementasi program Green Policing. Pemuda Lira juga menuntut adanya transparansi publik mengenai data penindakan kasus karhutla dan kejahatan lingkungan, serta mengimbau penegak hukum untuk membuka ruang sinergi dengan masyarakat sipil dan aktivis lingkungan demi menyelamatkan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Sumber Pemuda Lira Riau

(M.sawal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum KMPKS desak Kapolri copot Kapolda Riau program green policing gagal total imbas karhutla dan kabut asap di Riau
Polres Rohil Bagikan 420 Masker kepada Masyarakat, Antisipasi Gangguan Pernapasan akibat Asap Karhutla
Polisi Tetapkan Penghulu Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Rohil
Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fikri Kurniawan Jabat Kasat Lantas Baru
STOP BAKAR HUTAN! Polres Dharmasraya Ultimatum Pelaku, Karhutla Berujung Proses Hukum
Kapolres Rohil Turun Langsung Pantau dan Padamkan Karhutla di Bangko Permata
Ketum KMPKS tanaman eucalyptus memicu kebakaran dahsyat di Kalimantan
AKHIR PEKAN TAK BOLEH SEMBARANGAN! Polantas Karib Polda Riau Kepung Jalan Protokol hingga Jalur Tol, Pelanggaran Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:05

Ketum KMPKS desak Kapolri copot Kapolda Riau program green policing gagal total imbas karhutla dan kabut asap di Riau

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:49

PEMUDA LIRA RIAU TEGASKAN PROGRAM ‘GREEN POLICING’ POLDA RIAU GAGAL TOTAL

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:40

Polres Rohil Bagikan 420 Masker kepada Masyarakat, Antisipasi Gangguan Pernapasan akibat Asap Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:28

Polisi Tetapkan Penghulu Jadi Tersangka Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Rohil

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:17

Kapolres Rohil Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fikri Kurniawan Jabat Kasat Lantas Baru

Berita Terbaru