Polres Rohil Ungkap 92,88 Gram Sabu, 1 Pria Ditangkap

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – garudapost.id ||  Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat total 92,88 gram. (Berat Kotor)

Polisi menangkap seorang pria berinisial KM alias K (41) di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Sumber Jaya, Desa Glora, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” kata Kasat Resnarkoba AKP RONNI TM. SITINJAK, S.E.., M.H. Polres Rohil mewakili Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. Senin (14/9/2026).

Saat petugas tiba, KM ditemukan sedang duduk di samping rumah. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan rumah, polisi menemukan satu paket plastik besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang tersebut dibungkus menggunakan tisu yang dilakban berwarna cokelat dan dimasukkan ke dalam plastik putih.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu buah mancis, alat hisap bong, serta satu unit handphone merek Oppo warna putih.

“Total barang bukti yang diamankan berupa satu paket besar diduga sabu dengan berat 92,88 gram, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Amit. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Rohil dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memastikan peredaran narkotika dapat ditekan,” kata Kasat Resnarkoba menyampaikan pesan Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana terkait narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

 

(M.sawal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polantas Polres Rohil Bagi Masker ke Pengendara, Ingatkan Bahaya Karhutla
Ketua PAC PDI Perjuangan Bukit Kapur DASRIL SAFRIADI. AK memberikan arahan kepada pengurus untuk segera membentuk Pengurus Ranting di kelurahan se Kecamatan Bukit Kapur
Rapat penetapan struktur Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kecamatan Bukit Kapur diadakan di rumah Sekjen PAC PDI- Perjuangan (Fitri Yani) 
Resmi Terima Mandat SK Presidium, Daniel Saragi, S.H. Nahkodai Kesatuan Buruh Marhaenis Kota Pekanbaru
Gelar Doa Bersama Dan Berikan Santunan, Kapolres Rohil Peduli Anak Yatim & Kaum Duafa di Masjid Istiqomah Rantau Kopar
Ratusan Kader GM FKPPI Sumut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan
Dugaan Penimbunan Solar Subsidized Terbongkar di Bagan Sinembah, Pemilik Gudang Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Penimbunan Solar Subsidized Terbongkar di Bagan Sinembah, Pemilik Gudang Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:41

Polantas Polres Rohil Bagi Masker ke Pengendara, Ingatkan Bahaya Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 12:28

Polres Rohil Ungkap 92,88 Gram Sabu, 1 Pria Ditangkap

Senin, 14 September 2026 - 21:24

Ketua PAC PDI Perjuangan Bukit Kapur DASRIL SAFRIADI. AK memberikan arahan kepada pengurus untuk segera membentuk Pengurus Ranting di kelurahan se Kecamatan Bukit Kapur

Minggu, 13 September 2026 - 12:37

Rapat penetapan struktur Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kecamatan Bukit Kapur diadakan di rumah Sekjen PAC PDI- Perjuangan (Fitri Yani) 

Sabtu, 12 September 2026 - 18:36

Resmi Terima Mandat SK Presidium, Daniel Saragi, S.H. Nahkodai Kesatuan Buruh Marhaenis Kota Pekanbaru

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rohil Ungkap 92,88 Gram Sabu, 1 Pria Ditangkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28