POLSEK PUJUD UNGKAP KASUS NARKOTIKA, 33,24 GRAM SABU DAN 6 BUTIR EKSTASI DIAMANKAN

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR – garudapost.id || Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Pujud. Pada Jumat (5/6/2026), personel Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Dusun II Sukajadi, Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (46) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,24 gram serta 6 butir pil diduga ekstasi, beserta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan hasil pemeriksaan terhadap seorang tersangka dalam perkara narkotika lainnya yang telah lebih dahulu diamankan.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka sebelumnya, tim melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pria yang berdomisili di Dusun II Sukajadi. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat lingkungan setempat, petugas menemukan satu paket sabu dari saku celana tersangka.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dan ditemukan sejumlah paket sabu lainnya yang disimpan di dalam tas sandang warna cokelat, beserta pil diduga ekstasi dan berbagai perlengkapan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap bong, kaca pireks, pipet sendok, gunting, beberapa plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp.16.318.000, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Pujud juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir guna penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Pujud menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas AKP Boy Setiawan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

(Johari)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Polri, Semangat Baru Pengabdian! AKBP Ricky Ricardo dan AKBP Irwan Andeta Siap Emban Amanah di Jabatan Strategis
Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi
Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers
Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL
Warga Teluk Pulai Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panioahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
Police Goes to School di SMAN 19 Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:50

Mutasi Polri, Semangat Baru Pengabdian! AKBP Ricky Ricardo dan AKBP Irwan Andeta Siap Emban Amanah di Jabatan Strategis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:46

Kapolres Rohil kunjungan dan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antar instansi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:32

Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers

Senin, 27 Juli 2026 - 13:27

Sinergi Tanpa Batas, Kasi Humas Polres Rohil Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Insan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan

Senin, 31 Agu 2026 - 12:12

Uncategorized

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:39