Polsek Rimba Melintang Tangkap 2 Pria, Sabu 9,2 Gram Disita

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR –  garudapost.id || Jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Pendidikan, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (18/9/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial L alias B dan R alias K serta menyita sabu dengan berat kotor 9,2 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pendidikan, Kelurahan Rimba Melintang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rimba Melintang IPDA Rian Rahmadi, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPDA Wahyudi, S.H., kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Pendidikan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa yang berada di dapur rumah milik R alias K.

Sebelum melakukan penggeledahan, petugas memanggil Ketua RT dan lurah setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Petugas juga memperlihatkan surat perintah tugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu di lantai dapur. Barang tersebut diakui R alias K sebagai miliknya yang diperoleh dari L alias B.

Petugas kemudian menemukan sebuah kantong bermotif loreng macan yang berisi empat bungkus plastik bening ukuran besar dan 15 bungkus plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu.

Selain itu, polisi turut menyita satu buah sekop yang terbuat dari pipet, delapan bungkus plastik bening kosong, satu unit handphone merek Realme C35 warna biru gelap, serta uang tunai sebesar Rp 460 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, barang-barang yang ditemukan di dalam kantong bermotif loreng macan tersebut diakui L alias B sebagai miliknya.

Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rimba Melintang IPDA Rian Rahmadi, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 609 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(M.sawal)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resah Aksinya Kian Merajalela, Dankoti Pemuda Pancasila Pekanbaru Deklarasikan Perang Terhadap Oknum Debt Collector Arogan!
Sertijab Kapolsek Tanah Putih, Kapolres Rohil Minta Pejabat Baru Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan
Selebgram Habib HDW Dorong Perhatian terhadap Keluhan Warga Dumai
Polisi Tangkap 2 Pria di Wisma Panipahan, Sabu 23,15 Gram Disita
Polsek Rantau Kopar Gelar Jumat Berkah Kepada Jamaah Masjid An-Nur Rantau Kopar
Police Go to Kampus di Kampus ITR, Polres Rohil Edukasi Green Policing dan Simulasi Karhutla
Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Pembunuhan Rohil Dibekuk di Tengah Kebun Sawit Jambi
Dukung Penekanan DBD di Kec. Rantau Kopar, Polsek Rantau Kopar Bersinergi dengan Puskesmas dan Aparat Desa Lakukan Fogging

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:50

Resah Aksinya Kian Merajalela, Dankoti Pemuda Pancasila Pekanbaru Deklarasikan Perang Terhadap Oknum Debt Collector Arogan!

Senin, 21 September 2026 - 15:25

Sertijab Kapolsek Tanah Putih, Kapolres Rohil Minta Pejabat Baru Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:42

Selebgram Habib HDW Dorong Perhatian terhadap Keluhan Warga Dumai

Sabtu, 19 September 2026 - 14:00

Polsek Rimba Melintang Tangkap 2 Pria, Sabu 9,2 Gram Disita

Sabtu, 19 September 2026 - 13:50

Polisi Tangkap 2 Pria di Wisma Panipahan, Sabu 23,15 Gram Disita

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Rimba Melintang Tangkap 2 Pria, Sabu 9,2 Gram Disita

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:00