PELALAWAN, GarudaPost.id – || Kebakaran hebat melanda SPBU 14.283.624 di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (14/8/2026).
Api membakar dispenser Pertalite dan sempat menjalar ke bagian atap serta dispenser BBM jenis solar. Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan aparat dan petugas terkait.
Namun, di balik insiden kebakaran tersebut, aktivitas sebuah kendaraan yang disebut sebagai mobil langsir di sekitar SPBU turut menjadi sorotan Tim Investigasi GarudaPost.id.
Keberadaan kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai aktivitas pengisian maupun pengangkutan BBM di SPBU tersebut. Apalagi, jenis BBM yang diangkut, tujuan pengisian, serta kelengkapan dokumen kendaraan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Meski demikian, temuan mobil tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Diperlukan pendalaman aparat untuk memastikan identitas pemilik kendaraan, tujuan pengisian, jenis BBM yang dibawa, volume pengisian, serta dokumen dan izin yang dimiliki.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara sebelumnya membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Personel kepolisian telah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus penyelidikan.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, kebakaran diduga bermula dari sebuah minibus yang sedang mengisi BBM jenis Pertalite. Api kemudian menyambar dispenser dan merembet ke bagian lain SPBU.
Sopir minibus yang diduga berada di lokasi saat kejadian disebut meninggalkan tempat. Identitas serta keberadaannya masih dalam penelusuran.
Kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada apa yang menjadi penyebab kebakaran, tetapi juga pada bagaimana aktivitas pengisian dan distribusi BBM berlangsung di SPBU tersebut.
Siapa pemilik mobil langsir itu? Untuk apa kendaraan tersebut berada di SPBU? BBM apa yang diangkut? Berapa volume pengisian? Dan apakah seluruh aktivitasnya memiliki dokumen serta izin yang sesuai?
Rangkaian pertanyaan tersebut penting dijawab melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan.
Tim Investigasi Awak Media mendorong aparat terkait tidak berhenti pada penyelidikan penyebab kebakaran, tetapi turut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU 14.283.624, termasuk mengecek rekaman CCTV apabila tersedia, identitas kendaraan, data transaksi, aktivitas pengisian, serta dokumen distribusi BBM.
Jika seluruh aktivitas tersebut sesuai aturan, publik tentu membutuhkan kepastian. Namun apabila ditemukan pelanggaran, aparat diminta tidak ragu melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan mobil langsir tersebut terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Tim Investigasi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi pihak SPBU, pemilik kendaraan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan berimbang kepada publik.
Penulis: M. Ikhsan (TIM)








