Kuantansingingi _ GarudaPost.id || Aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Jalan Lipat Kain–Teluk Kuantan, tepatnya di Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menuai sorotan Senin 6 Juli 2026. Di tengah gencarnya komitmen pemberantasan tambang ilegal, aktivitas yang diduga berlangsung tanpa izin itu dilaporkan masih beroperasi.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media dan informasi dari masyarakat, aktivitas yang diduga PETI tersebut disebut telah menyebabkan air Sungai Paku menjadi keruh. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga terhadap dampak pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem sungai, serta ancaman bagi kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai tersebut.
Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan status kawasan lokasi pertambangan tersebut. Mereka meminta instansi terkait memastikan apakah aktivitas itu berada di wilayah yang diperbolehkan untuk pertambangan atau justru diduga memasuki kawasan yang memiliki perlindungan hukum. Hal ini dinilai perlu segera diverifikasi melalui penyelidikan resmi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Kuantan Singingi bersama instansi berwenang, agar segera turun ke lapangan, memeriksa legalitas kegiatan tersebut, mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Apabila terbukti merupakan kegiatan pertambangan tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana bagi kegiatan pertambangan tanpa perizinan yang sah.
Masyarakat berharap tidak ada pembiaran terhadap dugaan aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Saat Tim investigasi Konfirmasi ke pihak tambang tak menjawab dan memblokir wa Tim investigasi
(M. Ikhsan/TIM)








