Debt Collector di Pekanbaru Seolah-olah Preman dan Kekerasan Sangat Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Irjen.Pol. Dr. Herry Heryawan Menangkap Pelaku Nya

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru _ GarudaPost.id |diduga premanisme berkedok debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seorang pria yang bernama Sayuti Malik Penai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang saat berada di sebuah kedai kopi 72, di Jalan Belimbing, pada Sabtu 25 April 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat kelompok yang mengatasnamakan penagih kendaraan melakukan upaya penarikan satu unit mobil milik korban. Namun proses penarikan yang seharusnya mengikuti aturan justru berujung pada tindakan kekerasan dan pemangksan kendaraan tersebut

Dari informasi yang dihimpun, korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Dalam dokumentasi yang beredar, korban terlihat dengan kepala diperban serta pakaian yang dipenuhi bercak darah.

“Awalnya hanya penarikan kendaraan, tapi tiba-tiba terjadi keributan dan korban langsung dikeroyok,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Yang menjadi perhatian, dalam video yang beredar luas di masyarakat, muncul dugaan adanya keterlibatan seorang oknum aparat aktif. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Kejadian ini memicu kecaman dari masyarakat. Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang disertai kekerasan dinilai semakin meresahkan dan melanggar hukum.

Penarikan kendaraan kredit yang macet diatur dalam UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, di mana kreditur wajib memiliki Sertifikat Jaminan Fidusia dan debitor dinyatakan cedera janji (wanprestasi). Penarikan paksa di jalan tanpa prosedur resmi (sertifikat, surat tugas, kartu profesi) adalah ilegal dan melanggar KUHP Pasal 365 pencurian dengan Kekerasan dapat dikenakan pada debt collector yang memaksa Kendaraan, pasal 368 pemerasan jika mengambil paksa di jalan, pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan ancaman kekerasan.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi lengkap maupun pihak yang telah diamankan.

(M.ikhsan/TIM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari
Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas 
GUDANG DIDUGA PENIMBUNAN SOLAR SUBSIDI KIAN TERANG-TERANGAN BEROPERASI, TRUK TANGKI BM 8575 CU JADI SOROTAN! APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
Gawat! Pertambangan Emas Kian Menggila,di Sungai Paku, Boss Tambang Emas Bernama Rohim Seolah-olah Kebal Hukum Dan Mengakibatkan Air Sungai Jadi Keruh 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24

WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:24

POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:30

Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat

Berita Terbaru

Uncategorized

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:39