GREEN POLICING DIUJI! DUGAAN GUDANG SOMEL DI SIABU KAMPAR DISOROT, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP POTENSI KEJAHATAN KEHUTANAN

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, GarudaPost.id || Komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan di Provinsi Riau kembali mendapat ujian. Dugaan keberadaan aktivitas gudang pengolahan kayu (somel) di kawasan Jalan Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian publik menyusul adanya tumpukan kayu bulat dalam jumlah besar yang diduga berada di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius masyarakat mengenai asal-usul kayu, legalitas perizinan usaha, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas hasil hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Program Green Policing yang digaungkan jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kini dinilai harus dibuktikan melalui langkah nyata. Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga berani melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada 18 Juni 2026, terlihat adanya tumpukan kayu bulat yang diduga menjadi bahan aktivitas pengolahan. Temuan tersebut menjadi sorotan karena kawasan Riau selama ini memiliki persoalan serius terkait kerusakan hutan, pembalakan liar, serta dugaan perambahan kawasan hutan.

Perambahan hutan dan pemanfaatan hasil hutan tanpa hak merupakan persoalan serius yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur larangan melakukan kegiatan yang dapat merusak kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, mengatur larangan terkait perusakan hutan, termasuk kegiatan penebangan, pengangkutan, penguasaan, serta peredaran hasil hutan kayu yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan langkah konkret berupa pemeriksaan dokumen asal-usul kayu, legalitas usaha, dokumen angkutan hasil hutan, serta memastikan apakah aktivitas tersebut berada di kawasan yang memiliki izin resmi atau tidak.

“Kalau memang legal, silakan dibuktikan dengan dokumen. Tapi kalau ada pelanggaran, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar warga.

Publik menilai kasus dugaan gudang somel di Siabu menjadi salah satu indikator keberhasilan program Green Policing. Sebab menjaga hutan bukan hanya berbicara tentang kampanye lingkungan, tetapi membutuhkan keberanian menutup celah praktik yang berpotensi merusak sumber daya alam.

Masyarakat mendesak aparat terkait, termasuk kepolisian, instansi kehutanan, dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi lapangan secara transparan.

Jika ditemukan adanya pelanggaran kehutanan, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Namun apabila seluruh aktivitas telah memiliki legalitas lengkap, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak berkembang menjadi dugaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola yang diduga terkait aktivitas tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

M.ikhsan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari
Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas 
GUDANG DIDUGA PENIMBUNAN SOLAR SUBSIDI KIAN TERANG-TERANGAN BEROPERASI, TRUK TANGKI BM 8575 CU JADI SOROTAN! APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
Gawat! Pertambangan Emas Kian Menggila,di Sungai Paku, Boss Tambang Emas Bernama Rohim Seolah-olah Kebal Hukum Dan Mengakibatkan Air Sungai Jadi Keruh 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24

WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:24

POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:30

Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan

Senin, 31 Agu 2026 - 12:12

Uncategorized

Mabes TNI Tugaskan 1 Jenderal dan 6 Pamen ke Rokan Hilir

Jumat, 28 Agu 2026 - 21:39