Polsek Simpang Kanan Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 1,55 Gram Sahbu Dan Seorang Tersangka 

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Rokan Hilir – Jajaran Polsek Simpang Kanan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor 1,55 gram.

Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing, S.H., melalui laporan resmi menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di area kebun sawit milik masyarakat, tepatnya di Jalan M. Yazid Hamta, Kelurahan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial JS alias U (37), seorang wiraswasta warga Kelurahan Simpang Kanan.

Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu di lokasi kejadian.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Simpang Kanan memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang telah diintai.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal diduga shabu serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan.

Lebih lanjut, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial K melalui perantara di rumah seorang warga berinisial EEN. Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun, saat dilakukan penggerebekan, target tidak ditemukan di tempat.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET), yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Kanan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Simpang Kanan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka serta mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari
Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas 
GUDANG DIDUGA PENIMBUNAN SOLAR SUBSIDI KIAN TERANG-TERANGAN BEROPERASI, TRUK TANGKI BM 8575 CU JADI SOROTAN! APH DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
Gawat! Pertambangan Emas Kian Menggila,di Sungai Paku, Boss Tambang Emas Bernama Rohim Seolah-olah Kebal Hukum Dan Mengakibatkan Air Sungai Jadi Keruh 

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24

WAKAPOLRES ROKAN HILIR PIMPIN GAKTIBPLIN BERSAMA SIPROPAM, TEGAKKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PERSONEL

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:24

POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Tapung Beroperasi Terang-terangan, Kapolda Riau Didesak Tangkap Pemilik Kuari

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:30

Polres Rokan Hilir Gelar Kenal Pamit dan Tradisi Farewell-Welcome Parade Kapolres, AKBP Aldi Alfa Faroqi Resmi Menjabat

Berita Terbaru